Rasulullah
SAW bersabda, “Jadilah kalian orang yang amanah bagi orang orang yang
telah mempercayaimu, dan janganlah kalian mengkhianati orang yang
mengkhianatimu.” (HR Daraquthni). - See more at:
http://za-enal.blogspot.co.id/2012/08/cara-mendidik-anak-ala-rasulullah.html#sthash.G2UzOynz.dpufBAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Anak adalah anugerah
dan amanah dari Allah Swt yang harus di pertanggung-jawabkan
oleh setiap orang tua dalam berbagai aspek kehidupannya.Diantaranya bertanggung
jawab dalam pendidikan,kesehatan,kasih sayang,perlindungan yang baik,dan
berbagai aspek lainnya.
Pendidikan
perlu dilihat sebagai suatu proses yang berterusan,berkembang,dan serentak
dengan perkembangan individu seorang anak yang mempelajari apa saja yang ada di
lingkungannya.Dengan kemahiran yang diperolehnya anak akan mengaplikasikannya dalam konteks
yang bermacam-macam dalam hidup kesehariannya di saat itu ataupun sebagai
persiapan untuk kehidupannya dimasa yang akan datang.
Menurut
perspektif Islam,pendidikan anak adalah proses
mendidik,mengasuh,dan melatih jasmani dan rohani mereka yang dilakukan
orang tua sebagai tanggung jawabnya terhadap anak dengan berlandaskan nilai
baik dan terpuji bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.Bahkan dalam Islam sistem
pendidikan keluarga ini dipandang sebagai penentu masa depan anak.Sampai-sampai
di ibaratkan bahwa surga neraka anak tergantung terhadap orang tuanya.1Maksudnya
adalah untuk melahirkan anak yang menjadi generasi insan yang rabbani yang
beriman,bertaqwa,dan beramal shaleh adalah tanggungjawab orangtua.
Anak-anak diperingkat
awal usianya,mereka di bentuk dan di didik sejak dari awal.Islam dan barat
mempunyai perspektif yang sama dalam hal ini.Apa yang membedakannya ialah Islam
menekankan pembentukan dasar (ketauhidan) seorang anak bukan hanya kelakuan
fisikal dan intelektualnya saja,tetapi pemantapan akhlak juga perlu diterapkan
seiring dengan penerapan keimanan di dalam ruh dan jiwa anak.Kalau suatu
informasi yang diterima oleh seorang anak itu hanya diatas pengetahuan tanpa
adanya penanaman aqidah dan pemantapan akhlak akibatnya generasi yang
dihasilkan mungkin bijaksana dan tinggi tahap perkembangan intelektualnya
tetapi dari aspek-aspek yang lain (aqidah dan akhlaknya) ia pincang dan tiada
keseimbangan.
Dalam
Islam orangtua bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan sesuai dengan
fitrahnya,yaitu keimanan kepada Allah Swt.Fitrah ini merupakan kerangka
dasar operasional dari proses penciptaan
manusia.Di dalamnya terkandung kekuatan potensial untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal
dan mengarahkannya untuk mencapai tujuan penciptaannya.Konsep dasar keimanan
ini telah digambarkan dalam Al-Qur’an ketika Luqmanul Hakim memberikan pendidikan
dasar terhadap anaknya.
Anak
merupakan amanah dari Allah Swt yang diberikan kepada setiap orangtua,anak juga
buah hati,anak juga cahaya mata,tumpuan harapan serta kebanggaan keluarga.Anak
adalah generasi mendatang yang mewarnai masa kini dan diharapkan dapat membawa kemajuan dimasa mendatang.Anak
juga merupakan ujian bagi setiap orangtua sebagaimana disebutkan dalam
Al-Qur’an surah al-Anfal ayat 28 yang berbunyi :
وَاعْلَمُواأَنَّمَاأَمْوَالُكُمْ أَوْلَادُكُمْوَفِتْنَةأَنَّوَهُعِندَ اللَّهَ أَجْرٌعَظِيمٌ
Artinya
:”Dan ketahuilah bahwa hartamu dan
anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya disisi Allahlah pahala
yang besar.” (QS.al-Anfal
ayat 28).
Ayat tersebut
diatas,menjelaskan salah satu ujian yang diberikan Allah kepada orang tua
adalah anak-anak mereka.Itulah sebabnya setiap orangtua hendaklah benar-benar
bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan Allah Swt sekaligus menjadi
batu ujian yang harus dijalankan.Jika anak yang di didik mengikuti ajaran Islam
maka orangtua akan memperoleh ganjaran pahala yang besar dari hasil ketaatan
mereka.
Namun,fenomena yang ada menunjukkan
masih banyak orangtua yang tidak bertanggung jawab terhadap anak-anaknya.Masih
banyak anak-anak yang tidak memperoleh haknya dari orangtua mereka seperti;hak
mendapatkan perawatan dengan penuh kasih sayang,hak memperoleh pendidikan yang
baik dan benar,hak menerima nafkah yang halal dan baik,dan sebagainya.
Di beberapa sudut kota Medan,penulis melihat
masih banyak anak-anak yang terlantar,tidak mendapatkan perhatian dan kasih
sayang dari orangtuanya secara wajar,tidak memperoleh perlindungan dan tempat tinggal
yang layak bahkan banyak anak-anak yang terpaksa meninggalkan bangku sekolah
dan menjadi gepeng (gelandangan pengemis) karena di telantarkan orangtuanya.Mengapa
hal ini bisa terjadi? Padahal Islam datang dengan konsep ajaran yang begitu
mulia memperhatikan hak setiap individu,termasuk anak-anak. Penulis berharap
tulisan yang mengangkat konsep tanggung jawab orangtua terhadap pendidikan anak menurut Al-Qur’an ini menjadi suatu
pencerahan kepada semua pembaca,untuk mengingatkan setiap orangtua di lingkungan
kita agar terus bertanggung jawab kepada anak-anaknya.
Jumlah anak terlantar semakin tahun
terus meningkat.Padahal mereka seharusnya mendapatkan kebutuhan hidupnya,baik
makanan dengan gizi yang cukup,pemeliharaan kesehatan,pakaian,curahan kasih
sayang,perlindungan,bimbingan,dan pendidikan karena si anak harus mendapatkan
perhatian khusus dan di berikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan
berkembang dengan wajar,baik secara jasmani,rohani,maupun sosialnya.
Di Indonesia di perkirakan jumlah
anak terlantar sekitar 3,5 juta jiwa.Inipun terbatas pada kelompok anak-anak
yatim-piatu dimana dari jumlah itupun sedikit diantara mereka yang terjangkau
pelayanan sosial (Irwanto,dkk 1998).Di tahun 2007,jumlah anak terlantar yang
ada semakin meningkat lagi karena semenjak situasi krisis mulai merambah ke
berbagai wilayah,maka sejak itu pula kesempatan untuk tumbuh dan berkembang
secara wajar sering kali menjadi terganggu.
Anak terlantar adalah anak yang
karena suatu sebab orangtuanya melalaikan tanggung jawabnya sebagai kewajiban
terhadap anak-anaknya sehingga kebutuhan anak tidak dapat terpenuhi dengan
wajar,baik secara jasmani maupun sosial (UU No.4 Tahun 1979 tentang
kesejahteraan anak).
Idealnya,semakin dini pendidikan,pembinaan,dan
pengarahan yang diberikan terhadap anak,akan semakin berarti bagi kematangan
dan kesiapannya dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan yang sedang dan akan
dihadapinya.Tentunya
tidak dilakukan begitu saja atau dipaksakan secara cepat kepada anak.Pembekalan
ini harus disampaikan dengan penuh kasih sayang,menyenangkan,penuh kesabaran, ketekunan,
serta penuh keuletan.Selain itu disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan anak.
Usia dini merupakan periode sumber
bagi perkembangan otak dengan segala stimulasi rangsangan otak.Bahkan setelah
mengikuti perkembangan anak-anak,Dr.Manrique melihat nilai kecerdasan anak yang
menerima stimulasi sehingga 6 tahun terus semakin kuat,sehingga semakin melebar
kesenjangan kecerdasannya dibandingkan teman-teman sebayanya.
Interaksi pendidikan terhadap anak
dapat berlangsung sejak dini dalam lingkungan keluarga,sekolah dan masyarakat.Keluarga
adalah sebagai lingkungan pertama dan utama.7 Sebab,keluarga tempat
anak dipelihara,diasuh,di didik,dibimbing dengan pembiasaan dan
latihan.Orangtua harus memahami perkembangan anak.Sebab,anak belajar secara
alami dari orangtuanya dan orang-orang yang berinteraksi dengannya.Peran
Orangtua sangat dibutuhkan,yaitu bagaimana orang tua memotivasi dan memacu
potensi anak agar tidak menjadi rendah diri dan dapat berkembang baik sebab
mereka punya potensi untuk tumbuh kreatif,cerdas,dan bertauhid.
Nilai budaya dan apapun yang
diperoleh anak dari keluarga akan menjadi dasar dan dikembangkan pada kehidupan
selanjutnya.8Perilaku orangtua sangat berpengaruh terhadap
pertumbuhan dan perkembangan anaknya.Sehingga orangtua hendaknya selalu
selektif dalam memilih dan mengembangkan sikap pro-aktif dalam perkembangan anaknya.Dalam
pola asuh pro-aktif ini orangtua dituntut untuk berfikir dan berinisiatif dalam melakukan tindakan-tindakan yang dapat
membantu perkembangan anaknya.
Jelaslah sudah bahwa orangtua tidak
bisa menghindarkan diri sebagai pemikul utama dan bertanggung jawab terhadap
pendidikan anaknya.Ini adalah tugas keluarga,lembaga pra sekolah,dan sekolah
hanya berperan sebagai patner pembantu.
B.Rumusan
Masalah
Dari latar belakang masalah yang
telah dipaparkan diatas,ada beberapa rumusan yang ingin disampaikan dan dikaji
dalam penelitian ini,berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan tentang
tanggung jawab,yaitu:
1.
Bagaimana pandangan Al-Qur’an tentang
tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya.
2.
Bagaimana tanggung jawab terhadap diri
sendiri (tanggung jawab individu).
3.
Bagaimana tanggung jawab terhadap
keluarga (tanggung jawab orangtua kepada anak,anak kepada orangtua,istri kepada
suami,suami kepada istri).
4.
Bagaimana tanggung jawab terhadap masyarrakat.
5. Apakah
akibat yang akan diterima apabila manusia melalaikan tanggung jawabnya di
hadapan Allah Swt.
Kerangka
pokok penelitian ini mengacu pada upaya memahami fenomena sosial tentang
tanggung jawab menurut konsep Islam yang mengacu kepada ayat-ayat al-Qur’an.Penelitian
ini dapat ditegaskan mengarah kepada bentuk penelitian sosial dan pendidikan
untuk mengidentifikasi-kan problema keluarga muslim sekaligus mencari
alternatif pemecahan masalah tanggung jawab orangtua dalam keluarga.
C.Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini
bertujuan untuk memperoleh data yang jelas bagaimana sebenarnya tanggung jawab
orangtua terhadap pendidikan anak menurut konsep Al-Qur’an.Tujuan tersebut
adalah:
1. Memperoleh
keterangan yang jelas bagaimana konsep Al-Qur’an tentang tanggung jawab
orangtua.
2. Untuk
mendapatkan keterangan yang jelas apa saja yang menjadi tanggung jawab orangtua
terhadap anaknya.
3. Untuk
memperoleh data yang jelas tentang tanggung jawab individu,keluarga dan
masyarakat.
4. Untuk
mendapat keterangan yang jelas hal-hal apa saja yang termasuk kedalam tanggung
jawab individu,keluarga,dan masyarakat.
5. Untuk
memperoleh keterangan yang jelas akibat yang diterima apabila meninggalkan
tanggung jawab menurut konsep al-Qur’an.
D.Kegunaan Penelitian
Setelah penelitian dilaksanakan
maka hasilnya diharapkan dapat berguna :
1. Untuk
mencari kebenaran ilmiah dari problematika tanggung jawab orangtua terhadap
pendidikan anak.
2. Agar
dapat dijadikan bahan evaluasi bagi penulis dan para pembaca naskah ini,apa
saja faktor-faktor pendukung dan faktor-faktor penghambat bagi orangtua dalam
melaksanakan tanggung jawabnya terhadap anak.
3. Untuk
menjadi bahan perbandingan bagi peneliti lainnya dalam meneliti masalah yang
sama.
4. Agar
mendapatkan informasi yang berguna dalam meningkatkan kesadaran orangtua untuk melaksanakan tanggung jawabnya terhadap
anak sesuai tuntunan Al-Qur’an.
E.Kajian Terdahulu
Dalam beberapa diteratur yang sudah
penulis baca diantaranya,Falsafah
Pendidikan Islam,Anak Sholeh Dambaan Keluarga,KB.Dalam Perspektif Islam,dan
lain-lain.Bahwa orangtua bertanggung jawab terhadap anak-anaknya meliputi :
Pendidikan,tempat tinggal, kasih sayang,jaminan kesehatan jasmani dan
rohani,serta pemberian makanan yang halal dan baik.
Orangtua bertanggung jawab kepada anak-anaknya,karena
anak adalah amanah Allah Swt yang harus dijaga dan dipelihara dengan
sebaik-baiknya.Kewajiban ini harus dilakukan sejak anak dalam kandungan sampai
tutup usia.Hanya dalam bebrapa hal,seperti tempat tinggal,pemberian makan dan
jaminan kesehatan tidak lagi diberikan setelah anak dewasa dan mandiri.Namun
kewajiban membimbing,menasehati,dan mengingatkan harus tetap dilakukan
sepanjang orangtua masih hidup.
Begitu juga dalam makalah berjudul;Tanggung jawab orangtua dalam pendidikan
anak dala perspektif al-Qur’an dan Hadist,disebutkan bahwa pendidikan Islam
digunakan untuk membina manusia dari kecil sampai mati.(long life
education),karena pendidikan Islam merupakan pendidikan seumur hidup.Itu
sebabnya setiap orangtua mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap
pendidikan anak-anaknya meliputi;pendidikan aqidah, akhlak,keterampilan dan
pengetahuan umum.9
F.Batasan Istilah
Untuk menghindari salah
penafsiran dalam memahami rancangan penelitian ini,maka perlu dikemukakan
batasan istilah sebagai berikut:
1. Tanggung
jawab :”Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia W.J.S.Poerwadarminta adalah
keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Artinya jika ada sesuatu hal,boleh
dituntut,dipersalahkan,diperkarakan,dan sebagainya”.
2. Anak :”Secara etimologi dapat
diartikan anak yang sudah berumur enam tahun.Secara terminologi anak adalah
masa kanak-kanak dimulai setelah melewati masa bayi yang penuh ketergantungan
yakni kira-kira usia dua tahun sampai saat anak matang secara seksual”.
3.
Konsep Al-Qur’an :”QS.Al-Baqarah/2:151
dan 233, QS.Ali Imran/3:87,QS An-Nisa/4:9, QS.Al-Anfal/8:72, QS.At-Taubah/9:114
dan 122, QS.An-Nahl/16:78, QS.Al-Isra’/17:36, QS.Al-Mu’minun/23:8,
QS.Al-Ahzab/33:72, QS.Al-Ahqaf/46:15 dan19-20, QS.At-Tahrim/66:6, QS.Al-Mudattsir/74:38
dan QS.Al-Alaq/96:1-5.
G. Sumber data dan Metode Pengumpulan
data
Penelitian dalam tulisan ini menggunakan metode
penelitian kuualitatif dengan sumber data primer dan sekunder.Data primernya
adalah al-Qur’an terjemahan Depaq, sedangkan data sekundernya Tafsir Ibnu
Katsir,Terjemah Mukhtarul Ahadist,Asbabun Nuzul,
Sebab-sebab
turunnya ayat al-Qur’an karangan Jalaluddin Assuyuti.
Sedangkan metode pengumpulan data
yang digunakan adalah metode tafsir tematik dengan menempuh langkah-langkah
sebagaiman yang telah disebutkan oleh Abdul Hay al-Farmawi dalam bukunya yang
berjudul;al-Bidayah Fi Tafsir
al-Maudhu’iy,dikutip oleh Prof.Dr.H.Abuddin Nata,M.A sebagai berikut:
1. Menetapkan
masalah yang akan dibahas (topik).
2. Menghimpun
ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah
masalah tersebut.
3. Menyusun
runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya disertai pengetahuan asbabun nuzul
(sebab-sebab turunnya).
4. Memahami
kolerasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing.
5. Menyusun
pembahasan dalam kerangka yang sempurna
6. Melengkapi
pembahasan dengan hadist-hadist yang relevan dengan pokok bahasan
7. Mempelajari
ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayat yang
sama atau mengkompromikan antara yang ‘am (umum) dan yang khas (khusus),mutlak
dan mukayyad (terikat) atau yang pada
lahirnya menunjukkan gejala pertentangan,sehingga semuanya bertemu dalam suatu
muara,tanpa perbedaan dan pemaksaan.
H.Teknik Pengumpulan Data dan Analisa
Data
Data dan informasi yang telah
diperoleh akan diolah dan dianalisis sesuai dengan jenisnya.Karena tulisan ini
jenis penelitian kualitatif dengan alat pengumpul datanya adalah studi dokumen
maka data diolah secara deskriptif dan analitif yakni data akan dipaparkan
secara terperinci dan dianalisa secara objektif.
Studi dokumen yang digunakan
ialah studi dokumen resmi yang bersifat internal.Yakni studi
dokumen yang menggunakan suatu teknik pengumpulan data dengan menghimpun dan
menganalisis dokumen-dokumen tertulis yang berhubungan terhadap apa yang
diteliti.Dokumen yang telah diperoleh kemudian dianalisa (diurai),dibandingkan
dan dipadukan (disentesiskan) sehingga membentuk satu kajian yang
sistematis,padu,dan utuh
BAB II
PERSPEKTIF AL-QUR’AN TENTANG TANGGUNG
JAWAB ORANGTUA
A. Ayat-Ayat Tentang
Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan ditinjau dari Al-Qur’an Terjemahan DEPAG
Al-Qur’an tidak secara langsung
mengemukakan tentang tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan, namun
perintah atau statemen tersebut tersirat dalam beberapa ayat yang
mengisyaratkan tentang hal itu. Dalam makalah ini,penulis hanya mengambil
beberapa sampel saja, karena tidak mungkin penulis membahas secara detail semua
ayat tarbiyah. Berikut ini ayat yang menunjukkan tanggung jawab orang
tua terhadap pendidikan:
Q.S.at-Tahrim/66:6
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ
وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا
أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (6)
Artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras,
yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka
dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”( Q.S.at-Tahrim/66:6).
Q.S.Luqman/31:12-19
وَلَقَدْ
آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا
يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (12) وَإِذْ قَالَ
لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ
الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13)
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ
وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14)
وَإِنْ
جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا
تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ
أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ
تَعْمَلُونَ (15) يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ
مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ
أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ (16) يَا بُنَيَّ
أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ
عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ (17) وَلَا
تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ
لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (18) وَاقْصِدْ
فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ
الْحَمِيرِ (19)
Artinya: ”Dan
sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah
kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya
ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”(12) Dan (ingatlah) ketika
Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai
anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan
(Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”(13) Dan Kami perintahkan
kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah
mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam
dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya
kepada-Kulah kembalimu.(14) Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan
dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah
kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan
ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah
kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (15) Luqman
berkata): “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji
sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah
akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha
Mengetahui.(16) Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia)
mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan
bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu
termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).(17) Dan janganlah kamu
memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di
muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang sombong lagi membanggakan diri.(18) Dan sederhanalah kamu dalam berjalan
dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara
keledai.(19)”. (Q.S.Luqman/31:12-19).
Apabila kita perhatikan, terjemahan
DEPAG di atas, nampaknya tidak menyebutkan secara eksplisit atau langsung
tentang tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya, namun bagi
orang-orang yang berpikir dan mengerti tentang al-Qur’an, ayat tersebut dapat
dipahami dengan mudah. Maka dapat dikatakan jika dalam terjemahan Depag belum
dapat dilihat langsung tentang tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak,
kecuali bagi orang-orang yang berpikir dan meneliti tentang al-Qur’an.
B.Ayat-ayat Tentang Tanggung Jawab
Orangtua Terhadap Pendidikan ditinjau dari Kitab-kitab Tafsir
Q.S. at-Tahrim/66:6
Q.S. at-Tahrim/66:6
Qurtubi
قال الضحاك :
معناه قُوا أنفسكم ، وأهلوكم فَلْيَقُوا أنفسهم ناراً . وروى عليّ بن أبي طلحة عن
ابن عباس : قُوا أنفسكم وأْمُرُوا أهليكم بالذكر والدعاء حتى يَقِيَهم الله بكم .
وقال عليّ رضي الله عنه وقتادة ومجاهد : قُوا أنفسكم بأفعالكم وقُوا أهليكم
بوصِيّتكم
Jagalah dirimu dan keluargamu dari neraka. Jagalah dirimu dan perintahkanlah keluargamu untuk berdzikir dan berdoa.
Thabari
يا أيها
الذين صدقوا الله ورسوله( قُوا أَنْفُسَكُمْ ) يقول: علموا بعضكم بعضا ما تقون به
من تعلمونه النار، وتدفعونها عنه إذا عمل به من طاعة الله، واعملوا بطاعة
الله.وقوله:( وَأَهْلِيكُمْ نَارًا ) يقول: وعلموا أهليكم من العمل بطاعة الله ما
يقون به. أنفسهم من النار.
Maksudnya ajarilah dirimu dan keluargamu tentang sesuatu yang menyebabkan masuk neraka dan sesuatu yang menyebabkan taat kepada Allah.
Mawardi
{ يا أيها الذين آمَنوا قُوا أَنفُسَكم
وأهْليكم ناراً } قال خيثمة : كل شيء في القرآن يا أيها الذين آمنوا ففي التوراة
يا أيها المساكين . وقال ابن مسعود : إذا قال اللَّه يا أيها الذين آمنوا فارعها
سمعك فإنه خير تؤمر به أو شر تنهى عنه . وقال الزهري : إذا قال اللَّه تعالى : يا
أيها الذين آمنوا افعلوا ، فالنبي منهم . ومعنى قوله : { قوا أنفسكم وأهليكم ناراً
} أي اصرفوا عنها النار ، ومنه قول الراجز : ولو توقى لوقاه الواقي … وكيف يوقى ما
الموت لاقي وفيه ثلاثة أوجه : أحدها : معناه قوا أنفسكم ، وأهلوكم فليقوا أنفسهم
ناراً ، قاله الضحاك. الثاني : قوا أنفسكم ومروا أهليكم بالذكر والدعاء حتى يقيكم
اللَّه بهم ، رواه ابن أبي طلحة عن ابن عباس .
Maksud dari ayat di atas jagalah dirimu dan keluargamu
dari neraka dengan cara mengajari dirimu dan keluargamu tentang sesuatu yang
membuat mereka takut pada neraka.
Jalalain
{ ياأيها الذين ءَامَنُواْ قُواْ
أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ } بالحمل على طاعة الله { نَاراً وَقُودُهَا الناس }
الكفار { والحجارة } كأصنامهم منها ، يعني أنها مفرطة الحرارة تتقد بما ذكر ، لا
كنار الدنيا تتقد بالحطب ونحوه { عَلَيْهَا ملائكة } خزنتها عدّتهم { تِسْعَةَ
عَشَرَ } [ 31 30 : 74 ] كما سيأتي في المدّثر { غِلاَظٌ } من غلظ القلب { شِدَادٌ
} في البطش { لاَّ يَعْصُونَ الله مَا أَمَرَهُمْ } بدل من الجلالة ، أي لا يعصون
أمر الله { وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ } تأكيد ، والآية تخويف للمؤمنين عن الارتداد
، وللمنافقين المؤمنين بألسنتهم دون قلوبهم .
Maksudnya jagalah dirimu dan keluargamu dari neraka dengan senantiasa melakukan ketaatan kepada Allah.
Q.S. Luqman/31:12-19
Qurtubi
الأولى :
قوله تعالى : { يابني أَقِمِ الصلاة } وصّى ابنه بعُظْم الطاعات وهي الصلاة والأمر
بالمعروف والنهي عن المنكر . وهذا إنما يريد به بعد أن يمتثل ذلك هو في نفسه
ويزدجر عن المنكر
Maksud tafsir di atas adalah hendaklah orang tua menasehati anaknya agar taat kepada allah dengan menjalankan shalat serta amar ma’ruf nahi munkar.
Thabari
يقول تعالى
ذكره مخبرا عن قيل لقمان لابنه(يا بُنَيَّ أقِمِ الصَّلاةَ) بحدودها(وأمُرْ
بالمعْرُوفِ) يقول: وأمر الناس بطاعة الله، واتباع أمره(وَانْهَ عَنِ المُنْكَرِ)
يقول: وانه الناس عن معاصي الله ومواقعة محارمه(وَاصْبِرْ عَلى ما أصَابَكَ) يقول:
واصبر على ما أصابك من الناس في ذات الله، إذا أنت أمرتهم بالمعروف، ونهيتهم عن
المنكر، ولا يصدّنك عن ذلك ما نالك منهم(إنَّ ذلكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ) يقول: إن
ذلك مما أمر الله به من الأمور عزما منه
Ayat di atas menunjukkan bahwa orang tua wajib memerintahkan dan mengajari anaknya shalat.
Mawardi
{ وَهُوَ يَعِظُهُ } أي يُذكِرُهُ
ويؤدبه . { يَا بُنَيَّ لاَ تُشْرِكَ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
} يعني عند اللَّه ، وسماه ظلماً لأنه قد ظلم به نفسه ، وقيل إنه قال ذلك لابنه
وكان مشركاً ، وقوله { يَا بُنَيَّ } ليس هو حقيقة التصغير وإن كان على لفظه وإنما
هوعلى وجه الترقيق كما يقال للرجل يا أُخَيّ . وللصبي هو كُوَيّس
Jalalain
{ وَ } اذكر
{ إِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يا بَنِى } تصغير إشفاق { لاَ
تُشْرِكْ بالله إِنَّ الشرك } بالله { لَظُلْمٌ عَظِيمٌ } فرجع إليَه وأَسلم {
وَوَصَّيْنَا الإنسان بوالديه } أمرناه أن يبرّهما { حَمَلَتْهُ أُمُّهُ } فوهنت {
وَهْناً على وَهْنٍ } أي ضعفت للحمل وضعفت للطلق وضعفت للولادة { وفصاله } أي
فطامه { فِى عَامَيْنِ } وقلنا له { أَنِ اشكر لِى ولوالديك إِلَىَّ المصير } أي
المرجع. { وَإِن جاهداك على أَن تُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ }
موافقة للواقع { فَلاَ تُطِعْهُمَا وصاحبهما فِى الدنيا مَعْرُوفاً } أي بالمعروف
: البرّ والصلة { واتبع سَبِيلَ } طريق { مَنْ أَنَابَ } رجع { إِلَىَّ } بالطاعة
{ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ }
فأجازيكم عليه وجملة الوصية وما بعدها اعتراض { يابنى إِنَّهَا } أي الخصلة السيئة
{ إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِى صَخْرَةٍ أَوْ فِى
السموات أَوْ فِى الأرض } أي في أخفى مكان من ذلك { يَأْتِ بِهَا الله } فيحاسب
عليها { إِنَّ الله لَطِيفٌ } باستخراجها { خَبِيرٌ } بمكانها { يابنى أَقِمِ
الصلاة وَأْمُرْ بالمعروف وانه عَنِ المنكر واصبر على مآ أَصَابَكَ } بسبب الأمر
والنهي { إِنَّ ذلك } المذكور { مِنْ عَزْمِ الأمور } أي معزوماتها التي يعزم
عليها لوجوبها { وَلاَ تُصَعِّرْ } وفي قراءة تُصَاعِرْ { خَدَّكَ لِلنَّاسِ } لا
تُمِلْ وجهك عنهم متكبراً { وَلاَ تَمْشِ فِى الأرض مَرَحًا } أي خيلاء { إِنَّ
الله لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ } متبختر في مشيه { فَخُورٍ } على الناس. {
واقصد فِى مَشْيِكَ } توسط فيه بين الدبيب والإِسراع ، وعليك السكينة والوقار {
واغضض } اخفض { مِن صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ الأصوات } أقبحها { لَصَوْتُ الحمير }
أوّله زفير وآخره شهيق
Ayat tersebut menunjukkan pendidikan yang diberikan oleh tua kepada anaknya dan orang tua tidak boleh membiarkan anaknya terlantar.
Dari berbagai tafsir diatas tersebut
terdapat beberapa tafsir yang ketika menafsiri ayat yang penulis pilih telah
langsung menunjukkan tentang kewajiban orang tua terhadap pendidikan anak,
namun tidak semua menunjukkan hal itu secara langsung. Keterangan mengenai
tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan kepada anaknya dapat dilihat dalam
keterangan hadits.
C.Hadits Tentang Tanggung Jawab Orangtua Terhadap Pendidikan
Banyak hadits yang mengisyaratkan
tentang tanggung jawab terhadap pendidikan anaknya, walaupun tidak secara
langsung. Hadits tersebut dapat berupa hadits tentang pengajaran orang tua
kepada anaknya tentang tauhid, tentang shalat dan lain sebagainya.
Penulis akan menyebutkan beberapa hadist yang berkaitan dengan tanggung jawab orangtua.
Penulis akan menyebutkan beberapa hadist yang berkaitan dengan tanggung jawab orangtua.
Dalam rangka menanamkan aqidah kepada anak, pertama
kali yang dilakukan oleh orang tua mengajarkan kalimat syahadat kepada anak,
dengan memperdengarkan kalimat tersebut kepada anak. Maka sebagai orang tua
yang bijaksana dan mempunyai pengetahuan yang tinggi harus mengerti hal
tersebut selain mampu mengajari anaknya untuk berpikir dan memberikan ilmu
kepada anaknya tersebut. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi sebagai berikut:
Artinya:”
Dari Abu Rafi’ dari ayahnya,ia
berkata;aku pernah melihat Rasulullah SAW adzan sebagaimana adzan sholat,di
telinga Hasan bin Ali pada saat Fatimah melahirkannya.” (HR.Abu Dawud)
Hal itu dapat dikuatkan oleh
adanya hadist di bawah ini yang Artinya:”Setiap anak yang dilahirkan,adalah
fitrah.Tinggal kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya sebagai seorang
Yahudi,Nasrani,ataupun Majusi.”(HR.Bukhari).
Tentang tanggung jawab ini
disebutkan juga dalam hadist yang Artinya:”Tiap-tiap
kamu adalah pemimpin dan tiap-tiap kamu akan ditanya tentang
kepemimpinannya,seorang laki-laki adalah pemimpin didalam keluarganya dia akan
ditanya tentang kepemimpinannya, seorang wanita adalah pemimpin,dia akan
ditanya tentang kepemimpinannya,seorang pelayan adalah pemimpin didalam harta
majikannya,dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang laki-laki adalah
pemimpin dalam harta ayahnya,dia akan ditanya tentang kepemimpinannya,maka
tiap-tiap dari kamu adalah pemimpin dan tiap-tiap kamu akan ditanya tentang
kepemimpinannya. (HR.Al-Bukhari 2554 dan Muslim 1829).
Begitu juga dalam hadist yang
lain disebutkan:”Dari Samurah,bahwasannya
Nabi Muhammad SAW bersabda; Setiap anak yang lahir terpelihara dengan aqiqahnya
yang disembelih untuknya pada hari ketujuh kelahirannya.Rambutnya dicukur dan
si bayi diberi nama.” (HR.Ibnu Majah)
Hadist-hadist diatas menerangkan
tentang kewajiban orangtua terhadap anak sebagai tanggung jawabnya yang harus
dilakukan menurut konsep Islam.Namun demikian,masih banyak hadist-hadist yang
tidak penulis eksplore dalam tulisan ini yang masih berkaitan dengan tanggung
jawab orangtua.Sebab menurut penulis hadist tersebut diatas sudah dapat
mewakili untuk dijadikan landasan teoritis dalam penelitian ini.
BAB III
PEMBAHASAN PENELITIAN
A.Pengertian
Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia W. J. S.Poerwadarminta adalah “keadaan
wajib menanggung segala sesuatunya” artinya jika ada sesuatu hal, boleh
dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dan sebagainya. Tanggung jawab ini pula
memiliki arti yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala resikonya”.
Seperti yang disampaikan oleh Al-Hadits, Shahih Bukhari – Muslim “Setiap orang
dari kamu adalah pemimpin, dan kamu bertanggung jawab atas kepemimpinan itu”.
Makna dari istilah tanggung jawab adalah siap menerima kewajiban atau tugas. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dan sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang hams memulihkan ke dalam keadaan baik. Dan sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
Makna dari istilah tanggung jawab adalah siap menerima kewajiban atau tugas. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dan sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang hams memulihkan ke dalam keadaan baik. Dan sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
B.Pengertian Pendidikan
Pendidikan dari segi bahasa berasal dari kata dasar didik, dan diberi awalan men, menjadi mendidik, yaitu kata kerja yang artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran). Pendidikan sebagai kata benda, berarti proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.
Pendidikan dari segi bahasa berasal dari kata dasar didik, dan diberi awalan men, menjadi mendidik, yaitu kata kerja yang artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran). Pendidikan sebagai kata benda, berarti proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.
Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial penting yang berfungsi mentransformasikan keadaan suatu masyarakat menuju keadaan yang lebih baik. Keterkaitan pendidikan dengan keadaan sosial sangat erat sehingga pendidikan mungkin mengalami proses spesialisasi dan institusionalisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang kompleks dan modern. Meskipun demikian, proses pendidikan secara menyeluruh tidak bisa dilepaskan dari proses pendidikan informal yang berlangsung di luar sekolah.
Sedangkan menurut Omar Muhammad Ath-Thaumy Asy-Syaibany,sebagaimana dikutp Hasan Basri dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam; Pendidikan sebagai perubahan yang diinginkan dan diusahakan oleh proses pendidikan, baik pada tataran tingkah laku individu maupun pada tataran kehidupan sosial, serta pada tataran relasi dengan alam sekitar; atau pengajaran sebagai aktivitas asasi, dan sebagai proporsi di antara profesi-profesi dalam masyarakat. Pendidikan memfokuskan perubahan tingkah laku manusia yang konotasinya pada pendidikan etika. Disamping itu, pendidikan juga menekankan aspek produktivitas dan kreativitas manusia sehingga mereka dapat berperan serta berprofesi dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan dalam arti mengajarkan segala sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik terhadap aktivitas jasmaniyah, pikiran-pikirannya, maupun terhadap ketajaman dan kelembutan hati nuraninya.
Secara etimologi dapat diartikan
anak yang sudah berumur enam tahun.Secara terminologi anak adalah masa
kanak-kanak dimulai setelah melewati masa bayi yang penuh ketergantungan yakni
kira-kira usia dua tahun sampai saat anak matang secara seksual.
Sedangkan hakikat anak bagi orangtua
adalah:
1) Anak
adalah Amanah.
Surah Al-Anfal/8:27
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ
وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
|
Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman,janganlah
kalian mengkhianati (amanat) Allah dan Amanat Rasul,dan janganlah kalian
mengkhianati amanat-amanat yang diamanatkan kepada kalian,sedangkan kamu
mengetahui”. (Q.S. al-Anfal/8:27)
Surah An-Nisa/4:09
Artinya:”Dan
hendaklah takut (kepada Allah daripada melakukan aniaya kepada anak-anak yatim)
oleh orang-orang (yang menjadi penjaganya), yang jika ditakdirkan mereka pula
meninggalkan anak-anak yang daif (yatim) di belakang mereka, (tentulah) mereka
akan merasa bimbang terhadap (masa depan dan keselamatan) anak-anak mereka;
oleh itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka
mengatakan perkataan yang betul (menepati kebenaran)”. (Q.S.an-Nisa/4:09)
2) Anak
adalah Batu Ujian Keimanan Orangtua.
Anak
adalah sumber kebahagiaan keluarga.Tetapi disisi lain ia pula merupakan batu
ujian keimanan.Sebagaimana dijelaskan dalam Surah al-Anfal/8:28:
عَظِيمٌ
جْرٌأَ عِندَ اللَّهَ فِتْنَةٌ وَاعْلَمُواأَنَّمَاأَمْوَالُكُمْأَوْلَادُكُمْوَأَنَّوَهُ
Artinya:”Dan ketahuilah,bahwa harta kalian dan
anak-anak kalian adalah fitnah (batu ujian keimanan) dan sesungguhnya disisi
Allahlah pahala yang besar.”(QS. al-Anfal/8:28)26
3) Anak
adalah Makhluk Independen.
Yang dimaksud dengan makhluk independen
dalam hal ini adalah ciptan Allah yang berdiri sendiri,memiliki takdir
tersendiri dan merupakan individu
tersendiri yang terlepas dari individu lain termasuk kedua orangtuanya
sekalipun.
Orangtua memang berkewajiban
merawat,mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Namun perlu disadari bahwa mereka
adalah makhluk independen,dimana para orangtua tidak berhak memaksakan kehendak
kepada anak-anak mereka.Sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Qur’an Surah
al-Mu’minun/23:12-14:
* مّكِينٍ
قَرَارٍ فِي نُطْفَةً جَعَلْنَاهُ ثُمّ * طِينٍ مّن سُلاَلَةٍ مِن
الإِنْسَانَ خَلَقْنَا لَقَدْوَ
فَكَسَوْنَا عِظَاماً
الْمُضْغَةَ فَخَلَقْنَا مُضْغَةً لْعَلَقَةَ ا فَخَلَقْنَا عَلَقَةً لنّطْفَةَ ا خَلَقْنَا
ثُمّ
الْخَالِقِينَ أَحْسَنُ
اللّهُ فَتَبَارَكَ آخَرَ خَلْقاً أَنشَأْنَاهُ ثُمّ
لَحْماً الْعِظَامَ
Artinya:”Dan
sesungguhnya kami (Allah) telah menciptakan manusia (Adam) dari saripatih
tanah.Kemudian kami jadikan manusia (berikutnya) dari air mani yang tersimpan
dalam tempat yang kokoh (rahim ibu).Kemudian air mani itu kami ciptakan menjadi
segumpal darah,dari segumpal darah kami ciptakan menjadi segumpal daging,dari
segumpal daging kami ciptakan menjadi tulang-belulang,lalu kami jadikan
tulang-belulang yang terbungkus daging itu sebagai makhluk tersendiri. Maka
Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling
Baik. (al-Mu’minun/23:12-14)27
Baik. (al-Mu’minun/23:12-14)27
26.ibid.....jilid
4....hal.509
27.ibid....jilid
3.....hal.410.
Kata
Khalqun Akhar dalam ayat di atas
maksudnya sekalipun anak dilahirkan orangtua,namun pada hakikatnya dia
merupakan individu yang berbeda dengan siapapun, termasuk kedua
orangtuanya.Bahkan dia juga memiliki takdir tersendiri yang belum tentu sama
dengan kedua orangtuanya.
4) Anak
Sebagai Sumber Kasih Sayang.
Surah
Al-Furqan/25:74
إِمَامًا
لِلْمُتَّقِينَ وَاجْعَلْنَا
أَعْيُ قُرَّةَ وَذُرِّيَّاتِنَا
أَزْوَاجِنَا مِنْ لَنَا هَبْ رَبَّنَ يَقُولُونَ
وَالَّذِينَ
Artinya:”Dan
orang-orang yang berkata,”ya Tuhan kami,anugerakanlah kepada kami istri-istri
kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati dan jadikanlah kami imam bagi
orang-orang yang bertakwa.”(QS. Al-Furqan/25:74)28
5) Anak
Sebagai Pelestari Pahala
إِذَا
مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ
جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya:“Jika seseorang meninggal dunia,
maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah, ilmu
yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh”29 (HR. Muslim
no. 1631)
D.Hakikat Orang tua bagi Anak
Orangtua
adalah orang yang bertanggung jawab dalam satu keluarga atau rumah tangga yang
biasa disebut ibu dan bapak.30Orangtua yaitu orang-orang yang
bertanggung jawab atas kelangsungan
hidup anak.31
28.ibid......jilid 3......hal.566
29.Imam Muslim, Shahih Imam
Muslim......hadist no.1631
30.Thamrin Nasution dan Nurhalijah
Nasution,Peranan Orangtua Dalam
Meningkatkan Prestasi Belajar
Anak,(Yogyakarta:Kanisinus,1985).hlm.1
31.Departemen Agama RI.Ilmu Pendidikan Islam,(Yogyakarta:Proyek
Pembinaan Perguruan tinggi Agama Islam,1982).hal.34
Sedangkan
menurut Zakiyah Darajat mengemukakan bahwa “orang tua adalah pembina pribadi
utama dalam hidup anak “.32
E.Fungsi Orang Tua terhadap Anak
Membicarakan fungsi orangtua terhadap anak tidak terlepas
dengan membicarakan keluarga. Keluarga dibentuk untuk reproduksi ,keturunan,
ini merupakan tugas suci agama yang di bebankan kepada manusia-transmisi
pertama melalui fisik.
Keluarga adalah sebuah tatanan fitrah yang Allah tetapkan bagi jenis
manusia. Bahkan para Rasul dan Nabi Allah pun menjalani hidup berkeluarga.Hal
itu membuktikan bahwa keluarga adalah sebuah institusi suci,mengandung hikmah
dan memiliki misi ilahiah secara abadi.
Perjalanan keluarga selanjutnya mengharuskan
ia bertanggung jawab,bahkan mengharuskan ia menyelengggarakan
sosialisasi,memberikan arah pendidikan ,pengisian jiwa yang baik dan bimbinngan
kejiwaan.
Menurut Zakiyah Darajat dkk,fungsi orangtua di antaranya :
Menurut Zakiyah Darajat dkk,fungsi orangtua di antaranya :
1. Pendidik
yang harus memberi pengetahuan ,sikap dan keterampilan terhadap anggota
keluarga yang lain di dalam kehidupannya
2. Pemimpin
keluarga yang harus mengatur kehidupan anggota
3. Contoh
yang merupakan tipe ideal di dalam kehidupan dunia ,dan
4. Penanggung
jawab di dalam kehidupan baik yang bersifat fisik dan material maupun mental spiritual
keseluruhan anggota keluarga.
F.Peran
Orang Tua
Secara Umum orang tua mempunyai tiga
peranan terhadap anak :
1. Merawat
fisik anak,agar anak tumbuh kembang dengan sehat.
2. Proses
sosialisasi anak,agar anak belajar menyesuaikan diri terhadap lingkungannya
(keluarga,masyarakat,kebudayaan).
3. Kesehjateraan
psikologis dan emosional dari anak.
G.Kewajiban
Orangtua adalah Hak Anak
Islam telah mengatur hak-hak anak dari orang tuanya. Hak-hak anak dari orang tua berarti kewajiban yang harus dipenuhi orangtua terhadap anak-anaknya. Berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an ,hadits Rasullullah SAW,maupun atsar sahabat ,di antara hak-hak anak yang harus dipenuhi orang tuanya adalah sebagai berikut:
Islam telah mengatur hak-hak anak dari orang tuanya. Hak-hak anak dari orang tua berarti kewajiban yang harus dipenuhi orangtua terhadap anak-anaknya. Berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an ,hadits Rasullullah SAW,maupun atsar sahabat ,di antara hak-hak anak yang harus dipenuhi orang tuanya adalah sebagai berikut:
1. Hak
untuk hidup.(Q.S Al-An’am :151)
2. Pemberian
nama yang baik.
3. Hak
disembelihkan Aqiqahnya.
4. Hak
menerima ASI Dua Tahun(Q.S Al-Baqarah:233 dan Lukman:14)
5. Hak
makan dan minum yang baik.(Q.S Al-Baqarah:233)
6. Hak
diberi rizqi yang ‘thayyib’.(Q.S Al-Maidah 88)
7. Hak
mendapatkan pendidikan agama yang baik.
8. Hak
mendapat pendidikan shalat.
9. Hak
mendapat tempat tidur terpisah antara laki-laki dan perempuan.
10. Hak
mendapat pendidikan dengan pendidikan adab yang baik.
11. Hak
mendapat pengajaran dengan pelajaran yang baik.
12. Hak
mendapat pengajaran al-Qur’an.
13. Hak
mendapat pendidikan dan pengajaran baca tulis.
14. Hak
mendapat perawatan dan pendidikan kesehatan.
15. Hak
mendapat pengajaran keterampilan.
16. Hak
mendapat tempat yang baik dalam hati orang tua.
17. Hak
mendapat kasih sayang.
H.Langkah-langkah dalam mendukung Perkembangan Pendidikan Anak
Adapun langkah-langkah dalam yang
dapat dilakukan orangtua dalam mendukung perkembangan belajar anak adalah:
1. Memahami
cara belajar anak.
2. Memahami
fitrah (Sifat bawaan) anak.
3. Menggunakan
pendekatan metode.
BAB IV
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB DAN AKIBAT
ORANGTUA MENINGGALKAN
TANGGUNG JAWABNYA
TANGGUNG JAWABNYA
A.Faktor-faktor
Penyebab Anak ditelantarkan
1. Kelalaian
(faktor keluarga).
Keluarga
merupakan faktor yang paling penting yang sangat berperan dalam pola dasar
pendidikan anak.Kelalaian orangtua terhadap anak menyebabkan anak merasa
ditelantarkan. Anak-anak sebetulnya tidak hanya membutuhkan perlindungan
semata, tetapi juga perlindungan orangtuanya untuk tumbuh berkembang secara
wajar.
2. Faktor
Pendidikan.
Akibat
krisis kepercayaan pada arti pentingnya sekolah dilingkungan komunitas
masyarakat miskin sering terjadi kelangsungan pendidikan anak cenderung ditelantarkan.
3. Faktor
sosial,politik,dan ekonomi
Akibat
situasi krisis ekonomi yang tak kunjung selesai,pemerintah mau tidak mau memang
harus menyisihkan anggaran untuk membayar utang dan memperbaiki kinerja
perekonomian jauh lebih banyak daripada anggaran yang disediakan untuk
fasilitas kesehatan,pendidikan, dan perlindungan sosial anak.
4. Kelahiran
diluar Nikah
Seorang
anak yang kelahirannya tidak dikehendaki menyebabkan orangtua tidak mau
bertanggung jawab.Sehingga untuk menutupi aibnya,mereka lebih suka menelantarkan
anak dengan membuat anak tersebut.
B.Akibat yang muncul karena
Menelantarkan Anak
Permasalahan
yang dapat ditimbulkan akibat orangtua tidak bertanggung jawab terhadap anaknya
yaitu penelantaran.Hal tersebut dapat menimbulkan dampak buruk diantaranya:
1. Munculnya
Pengemis.
Anak-anak yang terlantar pada
umumnya akan menjadi pengemis sebagai akibat dari tekanan ekonomi,sehingga
untuk mempertahankan hidupnya dengan cara meminta-minta didepan umum.
2. Munculnya
Kenakalan Anak dan Kriminalitas.
Kenakalan
anak dan kriminalitas terjadi dikarenakan tekanan hidup yang mendesak,maupun
kehidupan dimasa depan yang suram dan sebagai kompensasinya muncul kenakalan
dan kriminalitas dari anak yang hidupnya terlantar.
3. Munculnya
Pengangguran.
Pemenuhan
kebutuhan yang diinginkan tidak terpenuhi seperti kebutuhan akan pendidikan
sebagai bekal hidup dimasa yang akan datang,maka banyak anak-anak menganggur
atau tidak mempunyai keahlian dan keterampilan tertentu.
C.Penanggulangan
Upaya
penanggulangan anak terlantar semestinya dikembangkan dari tahun ke tahun
dengan program-program pokok sebagai berikut:
1. Program
penaggulngan anak terlantar berbasis masyarakat.
2. Perlindungan
Sosial bagi anak terlantar.
3. Program
pemberdayaan anak terlantar.
4. Progam
pengembangan Asuransi sosial bagi anak terlantar
Dari
uraian diatas dapat penulis kemukakan akibat yang ditimbulkan karena orangtua
tidak bertanggung jawab kepada anaknya yaitu terlantarnya anak.Hal tersebut
merupakan akibat orangtua yang melalaikan hak-hak anaknya.
Ternyata
faktor-faktor akibat penelantaran tersebut dilatarbelakangi faktor
ekonomi,faktor pendidikan,faktor keluarga,dan kurangnya kesadaran orangtua akan
kewajibannya terhadap anak.
BAB V
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Dari pemaparan penelitian
diatas,dapat di tarik beberapa kesimpulan yaitu:
1. Al-Qur’an
sebagai pedoman hidup umat Islam telah mewajibkan setiap orangtua untuk
bertanggung jawab kepada anak-anaknya.
2. Aspek-aspek
yang termasuk dalam tanggung jawab orang tua meliputi: aspek
pendidikan,kesehatan,kesejahteraan,pemberian makan yang halal dan baik, keamanan,
dan perlindungan.
3. Fungsi
dan peran orangtua dalam melaksanakan tugas yang diemban dari Allah Swt
ini,turut menentukan pembentukan dan perkembangan generasi mendatang agar
menjadi generasi yang shalih dan shalihah.Dan setiap orangtua kelak mendapatkan
manfaatnya tidak saja didunia,bahkan sampai kelak di akhirat.
4. Dampak
yang ditimbulkan apabila orangtua tidak mau bertanggung jawab atau melalaikan
anak sangatlah buruk.Sebab, akan semakin banyak anak terlantar dan tentunya
semakin banyak pula anak-anak yang menjadi pengemis,gelandangan,dan
pengangguran.Hal ini akan menimbulkan masalah kriminalitas dan kenakalan
remaja.
5. Idealnya,apabila
orangtua memiliki kesadaran bertanggung jawab ini benar-benar terwujud dalam kehidupan keluarga,dapat dipastikan
tidak ada anak yang terlantar yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
B.SARAN
SARAN
1. Hendaknya
setiap orangtua menyadari bahwa mereka telah dipilih oleh Allah Swt untuk
menerima amanah berupa anak agar amanah tersebut tidak dosia-siakan apalagi
ditelantarkan.
2. Hendaknya
orangtua benar-benar melaksanakan fungsi dan peran dalam pendidikan
anak-anaknya agar terwujud generasi yang cerdas,beriman,dan bertaqwa.
3. Hendaknya
semua pihak saling membantu dan mengingatkan betapa penting arti tanggung jawab
orangtua kapada anaknya,karena hal ini menyangkut masa depan anak.Hubungan
kerjasama semua pihak dapat diharapkan mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan
seperti;anak terlantar,gelandangan,dan pengemis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar